KANTOR RESMI

Firdaus Agus Dwi Lestari, S.H., M.Kn.

Integritas, Akurasi Hukum & Kepastian Hak Atas Tanah

Pelayanan Kenotariatan & PPAT yang Transparan & Terpercaya

Kini klien kami dapat memantau setiap tahapan proses akta, pengecekan sertipikat BPN, dan validasi pajak secara mandiri 24/7 tanpa perlu bolak-balik menanyakan ke kantor.

● Realtime Database
LAYANAN NOTARIS RESI RESMI
Dalam Proses (Tahap 4 dari 5)

NOT-2026-0142

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) & SK Kemenkumham

Estimasi Selesai
09 September 2026
Nama Pemohon / Pihak: PT Digital Nusantara Gemilang
Lawan: Hendra Pratama & Tim Pendiri
Objek Perjanjian / Akta: Modal Dasar Rp 1.000.000.000, Bergerak di Bidang Teknologi Informasi & Software
Tanggal Registrasi: 02 September 2026
Petugas Penanggung Jawab (PIC):
Anisa Maharani (Staf Legal Korporasi)
Kemajuan Proses Berkas 80% Lengkap

Tahapan Pekerjaan Hukum

Tahap 1: Pengecekan & Pemesanan Nama PT di AHU Online

Selesai: 02 September 2026

Pengecekan ketersediaan nama dan reservasi nama perseroan di Ditjen AHU Kemenkumham RI.

Tahap 2: Penyusunan Draf Akta & Anggaran Dasar (AD/ART)

Selesai: 04 September 2026

Penyesuaian KBLI 2020, struktur modal, susunan Direksi & Komisaris sesuai kesepakatan pemegang saham.

Tahap 3: Pembacaan & Penandatanganan Minuta Akta

Selesai: Dijadwalkan: Besok 14.00 WIB

Para pendiri hadir di hadapan Notaris untuk pembacaan dan penandatanganan minuta akta pendirian.

Tahap 4: Pendaftaran Pengesahan Badan Hukum di Kemenkumham

Sedang Berjalan Sekarang

Pengunggahan minuta dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.

5

Tahap 5: Penerbitan Salinan Akta Resmi & SK Menkumham

Menunggu Tahap Sebelumnya

Salinan Akta Otentik bermeterai dan SK Kemenkumham diserahkan ke Direksi PT.

Catatan Resmi Petugas:

Pemesanan nama perseroan di AHU Online telah disetujui Menkumham. Draf Anggaran Dasar telah disetujui pendiri. Menunggu kehadiran penandatanganan minuta akta.

Transparansi Titipan Biaya Resmi & Pajak Real-Cost
Ada pertanyaan terkait berkas ini? Hubungi staf kami langsung via WhatsApp.
Tanya via WhatsApp

Standar Layanan Baru

Mengapa Klien & Mitra Korporat Memilih Kami?

Pelacakan Mandiri 24/7

Klien dapat mengecek setiap tahapan berkas kapan pun tanpa perlu menghubungi staf kantor secara berulang.

Transparansi Pajak & Biaya

Pemisahan tegas dan transparan antara honorarium jasa dengan titipan biaya resmi (BPHTB, PPh e-PHTB, PNBP BPN).

Keamanan & Kerahasiaan

Menjaga kerahasiaan akta sesuai Pasal 16 & Pasal 4 UUJN serta standar Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kepastian Jadwal Tanda Tangan

Jadwal pembacaan akta terkoordinasi rapi sehingga para pihak tidak perlu menunggu lama di kantor.

Layanan Kenotariatan & Pertanahan

Solusi Legal Lengkap Sesuai Ketentuan Hukum

KEMENTERIAN ATR / BPN

Layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

  • Akta Jual Beli (AJB): Peralihan hak atas tanah dan bangunan rumah, ruko, tanah kavling.
  • Akta Hibah & Tukar Menukar: Pengalihan kepemilikan tanah antar keluarga atau para pihak.
  • Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) & Turun Waris: Penyelesaian peralihan hak tanah peninggalan pewaris.
  • Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) & SKMHT: Jaminan kredit perbankan dan lembaga keuangan.
  • Pengecekan Sertipikat & Roya Hak Tanggungan Elektronik (HT-el).
KEMENKUMHAM RI

Layanan Notaris Umum & Korporasi

  • Pendirian Badan Usaha: Akta Pendirian PT (Perseroan Terbatas), CV, Yayasan, Koperasi & SK Kemenkumham.
  • Perubahan Anggaran Dasar: Perubahan direksi, pemegang saham, modal, dan domisili perusahaan.
  • Perjanjian Bisnis & Investasi: Perjanjian Kerjasama (MoU), Sewa-Menyewa, Pengakuan Utang.
  • Hukum Perorangan & Keluarga: Perjanjian Pranikah (Pisah Harta), Akta Wasiat, Surat Kuasa Otentik.
  • Legalisasi & Waarmerking: Pendaftaran dan pengesahan tanda tangan dokumen di bawah tangan.

Panduan Persiapan Dokumen

Syarat Warkah Sebelum Datang ke Kantor

Pilih jenis akta yang ingin Anda urus dan gunakan checklist interaktif ini untuk memastikan tidak ada dokumen yang tertinggal.

* Catatan: Untuk kasus tanah waris belum sertipikat atau tanah adat (girik), silakan konsultasikan langsung ke staf kami.
Konsultasi Resmi

Jadwalkan Konsultasi atau Penandatanganan Akta

Hindari antrean panjang dengan menentukan waktu pertemuan terlebih dahulu dengan Notaris / PPAT.