Firdaus Agus Dwi Lestari, S.H., M.Kn.
Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Melayani pembuatan akta otentik kenotariatan dan pendaftaran hak atas tanah dengan prinsip kehati-hatian (duty of care), kepastian hukum, dan keterbukaan status proses bagi para pihak penghadap.
• SK Menkumham RI No. AHU-00124.AH.02.01.Tahun 2018
• SK Kepala BPN RI No. 142/KEP-17.3/IX/2019
Alamat Kantor
Jl. Wijaya II No. 45, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
(021) 7890-1234
0812-9876-5432
kontak@notarisfirdaus.id
Jam Operasional Kantor
Senin - Jumat: 08.30 - 17.00 WIB
Sabtu: 09.00 - 13.00 WIB (Dengan Perjanjian)
Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup
Pembacaan dan penandatanganan akta di luar jam kerja dapat dijadwalkan dengan kesepakatan terlebih dahulu.
© 2026 Kantor Notaris & PPAT Firdaus Agus Dwi Lestari, S.H., M.Kn.. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.
Kerahasiaan Jabatan (UUJN Ps. 16)
•
Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)