PPAT-2026-0089
Akta Jual Beli (AJB) Tanah & Bangunan
Tahapan Pekerjaan Hukum
Tahap 1: Penerimaan & Verifikasi Berkas Fisik
Selesai: 28 Agustus 2026Pemeriksaan KTP para pihak, KK, NPWP, Surat Nikah, PBB 5 tahun terakhir, dan Sertipikat Asli.
Tahap 2: Pengecekan Sertipikat BPN & Hak Tanggungan Elektronik
Selesai: 31 Agustus 2026Pengecekan keabsahan sertipikat di Kantah ATR/BPN & pengecekan bebas sengketa/blokir.
Tahap 3: Validasi Pajak (PPh Final & BPHTB)
Selesai: SelesaiValidasi kode billing PPh e-PHTB di DJP dan penelitian berkas SSPD BPHTB di Bapenda/Dispenda.
Tahap 4: Penjadwalan & Penandatanganan Minuta AJB
Sedang Berjalan SekarangPembacaan akta oleh PPAT di hadapan Penjual, Pembeli, dan 2 orang saksi resmi kantor.
Tahap 5: Pendaftaran Balik Nama ke Kantah BPN
Menunggu Tahap SebelumnyaPengiriman berkas warkah AJB ke Kantor Pertanahan untuk pendaftaran peralihan hak.
Tahap 6: Selesai & Penyerahan Sertipikat Balik Nama
Menunggu Tahap SebelumnyaSertipikat baru atas nama Pembeli dan Salinan Akta siap diambil di kantor.
Semua warkah asli penjual dan pembeli telah terverifikasi lengkap. Saat ini sedang proses validasi PPh e-PHTB dan verifikasi SSPD BPHTB di Bapenda setempat.
* Status: Sudah disetorkan, menunggu lembar validasi resmi Bapenda. Rincian kwitansi asli resmi akan diserahkan bersamaan dengan penyerahan sertipikat/akta.